Waktu kecil saya pernah mendengar cerita dari Nenek, bahwa tanah yang tumbuh pohon mangga itu milik saudara kami yang sangat kaya. Mungkin karena sangkin kayanya, saya pernah mencoba mengukur dengan tangan saya yang kecil dan berakhir dengan keluh kesah karena sangatlah luas. Beberapa tahun berlalu, Nenek saya meninggal ketika saya menginjak kelas 4 sekolah dasar. Setelah itu, saya selalu mengamati tanah milik saudara kami yang dipenuhi pepohonan yang sudah berbuah. Ayah pun akhirnya membuka cerita bahwa tanah itu adalah wakaf dari saudara dekat. Apapun yang diambil oleh warga dari tanah wakaf tersebut adalah tidak berdosa karena memang pada prinsipnya tanah wakaf bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Ilmu tentang Wakaf ternyata masih belum mendalam, sebab saya beranggapan bahwa saya akan memberikan wakaf jika sudah memiliki sebidang tanah yang sangat luas. Ternyata pemahaman saya ini adalah salah kaprah dan sangat fatal. Saya menemukan makna baru tentang wakaf yang sebenarnya, yaitu memberikan manfaat bagi warga sekitar walaupun nominalnya tidak sebanyak bidang tanah atau bangunan. Saya jadi ingat pada saat saya mengikuti pengajian siang di bulan Ramadhan, saya ditawari untuk berwakaf Al Quran. Menurut nominal, harga sebuah Al Quran sangatlah kecil dibandingkan dengan Tanah yang bernilai milayaran Rupiah. Namun yang dipentingkan dalam wakaf adalah sebuah benda yang memiliki manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Saya memang bermimpi suatu saat nanti saya bisa mewakafkan sebidang tanah yang cukup untuk membuat sebuah sekolah yang bisa gratis bagi warga sekitar. Cita-cita mulia ini memang masih jauh dari kenyataan namun saya yakin suatu saat nanti saya bisa melihat senyum anak-anak yang berjalan menuju sekolah dan kegembiraan selama bersekolah.
Selain sekolah, saya rasa rumah sakit adalah sarana tepat bagi warga yang berada disekitar untuk merasakan pengobatan gratis, apalagi warga yang membutuhkan. Kedua hal ini tentunya bisa direalisasikan beberapa tahun bahkan puluh tahun kemudian. Apakah ada cara yang tepat dan cepat untuk menyalurkan dana sekaligus memberikan perlindungan pada diri sehingga niat mulia ini bisa disegerakan? Jawabannya sangatlah bisa dan sangat mudah.
Memang ada program wakaf sekaligus asuransi? Apakah wakaf ini bisa dilakukan dengan asuransi? bagaimana hukumnya? Saya juga menanyakan hal tersebut karena ketiadaktahuan saya. Beruntung saya mendapatkan banyak pembelajaran pada beberapa hari lalu ketika menghadiri penyaluran dana wakaf dari Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah) di Jakarta Pusat. PT Sun Life Financial Indonesia menyalurkan dana tersebut melalui Dompet Dhuafa di daerah Lampung Timur.
Melalui Dompet Dhuafa, Sunlife menyalurkan dana wakaf tersebut untuk digunakan pada Rumah Sakit Dhuafa AK Media Sribhawono yang terdapat di Lampung Timur. Kenapa di Lampung Timur? Karena daerah tersebut merupakan daerah termiskin di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul merupakan dana dari program Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah) yang telah dimulai beberapa bulan lalu di tahun 2018.
Ibu Elin Waty menjelaskan bahwa program Asuransi ini adalah sarana warga untuk penggalangan dana dengan cara berwakaf dari awal pembayaran premi pertama. Selain itu juga memberikan kesempatan masyarakat ikut membangun negara melalui program ini. Selain itu, menurut MUI, program wakaf sekaligus asuransi yang dilakukan Sunlife merupakan program positif dan perlu dilakukan oleh pihak lain. Dengan kata lain, Sunlife merupakan pelopor Asuransi 'Syariah" dengan wakaf sebagai pilihan yang sangat menguntungkan.
Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah) ? PT Sun Life Financial Indonesia mempersembahkan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima sebagai solusi perencanaan keuangan sekaligus membantu mewujudkan niat ibadah wakaf Anda. Asuransi Brilliance Hasanah Maxima merupakan produk asuransi syariah yang menyatukan antara manfaat asuransi dan fasilitas wakaf untuk memaksimalkan potensi kehidupan Anda dan keluarga, kini dan masa yang akan datang.
Manfaat asuransi & keunggulan produk
- Total manfaat asuransi hingga 300% manfaat kematian
- Menyediakan fasilitas wakaf untuk membantu Anda menunaikan wakaf
- Potensi hasil investasi optimal sejak tahun polis pertama
- Bonus loyalitas & bonus kontribusi hingga usia 100 tahun
- Dapat dilengkapi dengan berbagai asuransi tambahan untuk memaksimalkan proteksi
- Potensi untuk mendapatkan surplus underwriting
So, apalagi yang ditunggu? Jarang banget kan bisa berasuransi dan dapat perlindungan serta dapat pahal dari wakaf yang disalurkan kan? Kapan lagi kalau sudah ada Wakaf yang Pasti, Kini dan Nanti.
Pasti, karena pasti tanpa potongan, pasti aman dengan tenaga pemasar yang bersertifikat dan pasti penyalurannya salah satunya dengan Dompet Dhuafa seperti rumah sakit di Lampung Timur. Kini, dengan menyegerakan niat untuk berwakaf maka sejak awal premi wakaf tersebut telah diperhitungkan. Dan Nanti, misalnya nasabah akan berniat wakaf pada saat kemudian setelah meninggal dunia, maka asuransi ini pun dapat melaksanakan niatan tersebut.
Nah, sudah cukup jelas dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah) , jika memiliki pertanyaan dan penjelasan lebih dalam silahkan ke link ini .
Selamat berwakaf sekaligus berasuransi, semoga niat kita untuk berwakaf bukan hanya pada saat kita telah memiliki sebidang tanah melainkan bisa disegerakan dengan bantuan dari Sunlife. Barakallah!
Dokumentasi : Mba Nunik Utami